Alur Registrasi dan Verifikasi Anggota
1. Login ke halaman: https://sik.pgri.or.id
2. Klik Daftar Anggota/Verifikasi NPA
3. Bagi yang belum pernah terdaftar sebagai anggota PGRI, gunakan tombol REGISTRASI ANGGOTA BARU untuk melanjutkan pendaftaran anggota baru.
4. Bagi anggota PGRI aktif dan telah memiliki NPA, gunakan tombol VERIFIKASI NPA untuk melanjutkan verifikasi agar dapat mengakses profil keanggotaan di SIK PGRI. Pastikan NPA yang anda miliki valid dan telah terdaftar di sistem keanggotaan sebelumnya.
Registrasi Anggota Baru
1. Setelah klik REGISTRASI ANGGOTA BARU, maka akan diarahkan ke halaman formulir Registrasi Anggota PGRI
2. Lengkapi semua data yang diminta dengan benar. Isi email dengan email aktif karena verifikasi akan dikirim ke email. Password mohon dicatat dengan baik agar nanti dapat masuk ke dashboard anggota.3. Jika sudah lengkap, klik selanjutnya untuk melengkapi Data Pribadi, Tempat Tugas, Upload Foto & E-KTP (png, jpg, jpeg. Max 1 MB).
4. Selanjtunya beri tanda centang pada kolom-kolom pernyataan persetujuan.
5. Kemudian klik tombol Submit untuk menyelesaikan registrasi.
6. Pendaftaran Selesai.
7. Hubungi Bendahara Ranting untuk membayar uang pangkal sebesar Rp25.000,00 (hanya dibayar sekali).
8. Tunggu verifikasi dari admin cabang
9. Jika data registrasi anggota berhasil di verifikasi oleh Admin SIK PGRI (Admin Cabang), maka Anda akan menerima email notifikasi dari SIK PGRI.
Login Dashboard Anggota
Unduh Pedoman disini.
Demikian cara untuk mendaftar anggota PGRI baru di SIK PGRI. Jika ada pertanyaan dapat ditanyakan kepada pengurus Ranting atau Cabang amsing-masing. Atau dapat juga menuliskan pertanyaan di kolom komentar.
Salam PGRI.
Posting Komentar untuk "Cara Registrasi Anggota PGRI Baru "