Kabar Terbaru! Iuran Wajib Anggota PGRI Jembrana Naik Mulai Januari 2025

Iuran Wajib PGRI 2025

Halo, Bapak/Ibu guru di Kabupaten Jembrana! Ada kabar penting nih buat kita semua, khususnya bagi anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Mulai Januari 2025, iuran wajib anggota PGRI akan mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp6.000 menjadi paling sedikit Rp8.000 per bulan. Kenaikan ini didasarkan pada Keputusan Kongres XXIII PGRI sebagaimana tertuang dalam Surat Pengurus Besar PGRI Nomor 779/Keu/PB/XXIII/2024.

Rincian Pembagian Iuran

Jangan khawatir, iuran ini tetap akan dikelola dengan baik dan dialokasikan secara proporsional ke berbagai tingkatan kepengurusan PGRI. Berikut adalah pembagiannya:

  • 10% untuk Pengurus Besar PGRI (Rp800,-)
  • 20% untuk Pengurus PGRI Provinsi/Daerah Istimewa (Rp1.600,-)
  • 30% untuk Pengurus PGRI Kabupaten/Kota (Rp2.400,-)
  • 40% untuk Pengurus Cabang/Cabang Khusus dan Ranting (Rp3.200,-)

Kenapa Iuran Naik?

Kenaikan ini tentu memiliki alasan kuat. Salah satunya adalah untuk mendukung berbagai program yang dijalankan oleh PGRI, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun daerah. Dengan penyesuaian ini, diharapkan PGRI bisa terus memberikan manfaat lebih bagi anggotanya.

Iuran DBKP

Khusus di Kabupaten Jembrana, terdapat tambahan iuran selain iuran wajib, yaitu iuran DBKP (Dana Bantuan Kematian dan Pensiun) sebesar Rp20.000,00 per bulan untuk setiap anggota ASN.

Iuran Cabang

Selain iuran wajib dan BDKP, setiap cabang juga punya program tersendiri, jadi total iuran anggota di setiap cabang kemungkinan berbeda. Untuk itu, setiap anggota PGRI dapat berkoordinasi kepada pengurus cabang masing-masing.

Apa yang Perlu Dilakukan?

Bagi Ketua Cabang PGRI di Kabupaten Jembrana, diharapkan segera menyosialisasikan informasi ini kepada seluruh anggota di wilayah masing-masing. Pastikan bahwa setiap anggota memahami pentingnya iuran ini demi keberlanjutan organisasi.

Sebagai tambahan informasi, berikut ini kami lampirkan Surat Edaran dari Pengurus Kabupaten PGRI Jembrana:

Surat Edaran Pengurus Kabupaten PGRI Jembrana, Nomor: 01/SE/BLI/2201/XXII/2024, Tanggal: 6 Januari 2025, Perihal: Iuran Wajib

Kesimpulan

Sebagai organisasi yang menaungi para guru, PGRI selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi anggotanya. Kenaikan iuran ini bukan hanya sekadar angka, tetapi bagian dari usaha untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan manfaat bagi seluruh anggota. Jadi, mari kita dukung bersama!

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Salam hormat dari Pengurus Kabupaten PGRI Jembrana.

Posting Komentar untuk "Kabar Terbaru! Iuran Wajib Anggota PGRI Jembrana Naik Mulai Januari 2025"